Subang- BOMEN.ID
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang G.Heri Sopandi Jumat (29/2-2026) memaparkan secara rinci peta program reformasi pendidikan yang dijalankan di wilayahnya. Reformasi ini dirancang selaras dengan visi misi Bupati Subang, Reynaldy, dan Wakil Bipati H. Agus Maskur Rosyadi mencakup tiga pilar utama.,
Menurut Heri Sopandi, di Kantornya j”Reformasi Pendidikan di Kabupaten Subang Menuju Indonesia Maju” Tiga Pilar Reformasi Pendidikan di Subang .
- Perbaikan Lingkungan Pembelajaran (Infrastruktur) Heri Sopandi menyoroti bahwa prioritas utama reformasi adalah perbaikan lingkungan dan infrastruktur pembelajaran. Kondisi sarana prasarana saat ini dinilai masih kurang memadai.
“Sesuai dengan road map pendidikan Kabupaten Subang, yang pertama adalah reformasi lingkungan pembelajaran,” ujar Heri. Ia mengungkap data kritis bahwa saat ini terdapat masih ribuan ruang kelas di Kabupaten Subang yang berada dalam kondisi rusak berat.
Selain ruang kelas yang rusak, masalah lain yang dihadapi adalah kurangnya kelayakan mebel dan belum lengkapnya media pembelajaran digital.
“Hal ini ditargetkan harus tuntas terselesaikan pada tahun 2029,” tegasnya, menunjukkan komitmen jangka panjang Pemkab Subang.
kedua dalam reformasi adalah peningkatan capaian profil lulusan. Menurut Heri, hal ini hanya dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan kemampuan guru. “Untuk mencapai ini, tentunya perlu meningkatkan kualitas kemampuan guru yang merata dan berkeadilan,” ucap Heri.
Yang dimaksud dengan merata dan berkeadilan adalah memastikan seluruh siswa di Subang mendapatkan pengajaran dari guru yang memiliki standar kualitas yang sama. Upaya konkret yang dilakukan Disdikbud adalah meningkatkan kompetensi guru melalui serangkaian pelatihan.
“Upaya yang dilakukan yaitu, meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan setiap mata pelajaran minimal 12 kali pelatihan dalam 1 tahun,” jelasnya.
Pilar ketiga reformasi adalah meningkatkan akses layanan bagi seluruh peserta didik, termasuk melalui penguatan pendidikan inklusi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
Disdikbud Subang akan melakukan upaya khusus untuk menjangkau anak-anak yang terputus atau tidak bersekolah. “Kegiatannya di antaranya dengan mendata kembali anak yang putus sekolah dan anak tidak sekolah untuk kembali ke sekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal, dalam hal ini program kesetaraan,” pungkas Heri Sopandi. ( H.Ade)











