DP2KBP3A SUBANG MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT SEGERA LAPOR BILA MENEMUI MENGETAHUI ATAU MENGALAMI KEKERASAN SEKSUAL ATAU KEKERASAN PADA ANAK DAN PEREMPUAN.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Kepala DP2 KBP3A Kab Subang Dr.drs.H.Yayat Sudrajat.M.Si,Selasa (14/4/2026)mengimbau masyarakat segera melapor bila menemui, mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual atau kekerasan pada perempuan dan anak melalui layanan khusus.

“Kepada masyarakat, dapat melaporkan melalui hotline kami atau PPA di di DP2 KBP,3 ,A atau melalui PA di Kecamatan terdekat ,” ujar Kepala DP2KBP3A Subang.

Layanan yang disediakan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Subang diberikan secara gratis dan terbuka selama 24 jam.

Adapun imbauan ini kembali disuarakan DP2 KBP3A Subang setelah adanya kasus TPPO ke luar Negri dan adanya kekerasan terhadap Anak hingga hamil di usia sekolah.

Merespon adanya kasus tersebut, Kadis Yayat mengatakan korban telah mendapat intervensi layanan oleh Dinas dan Disnakertrans mendapat permintaan pendampingan dari PPA .

“Korban sudah beberapa kali mendapat pendampingan, baik yang bersifat psikososial maupun konsultasi hukum. Selanjutnya, kami akan terus memberikan pendampingan mengenai proses hukum dan kelanjutannya pada korban, dan juga pemeriksaan pendampingan, dan konseling psikologis,” jelas Kadis..

Selain itu, korban diduga jadi TPPO juga telah mendapatkan jaminan keamanan di KBRI Kadis Yayat menambahkan, DP2KBP3A melalui PPPA berkomitmen untuk memberikan layanan secara profesional dan terpadu, bersinergi untuk mendukung proses penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan korban..

Adapun pada Maret hingga April 2026, DDP2KBP3A telah menangani sebanyak 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.( Ad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *