SUBANG- BOMEN.ID
Pengumuman hasil seleksi open biding para calon direksi PT BPR Geminas titi ( PT Bank Subang) sudah di umumkan pada 21 Mei 2026 yang lalu.
Kabag perekonomian Setda Subang Hairil mengatakan, ketiga calon direksi yang dinyatakan lolos hasil seleksi open biding belum dilantik masih ada sarat yang belum terpenuhi.
Ketiga Nama calon direksi tersebut yakni.
- Calon Direktur Utama Kandar Permana
2.calon Direktur Kepatuhan H.Nurinto.
3.Calon Direktur Bisnis Sopyan Mulyajaya.
Ketiga calon direktur sudah di umumkan akan menduduki jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat lama yang mengundurkan diri sebelumnya.
Menjawab pertanyaan Media Hairil ,Kenapa dari bulan Mei hingga Juni sekarang belum ada pelantikan, karena menunggu keputusan hasil Fit and proper Test dari OJK dulu.
Pihak kita sudah menanyakan hal itu dengan melalui Email ke pihak OJK.
.
Jika ingin jelas inilah : Calon pimpinan (Direksi/Dewan Komisaris) BUMD wajib mengikuti Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) dari OJK jika BUMD tersebut bergerak di sektor jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau BPR milik daerah. Aturan utamanya meliputi:
Sektor Perbankan (BPD/BPR): Diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.
Aturan Teknis Perbankan: Pelaksanaannya ditindaklanjuti dengan SEOJK Nomor 39/SEOJK.03/2016 terkait penilaian untuk calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank.
Sementara itu, untuk BUMD di luar sektor keuangan (seperti PDAM, BUMD pangan, atau BUMD properti), Fit and Proper Test bukan wewenang OJK melainkan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
(H.Ade)











