SUBANG- BOMEN.ID
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP)kabupaten Subang ,H.Dikdik Solihin , mengungkapkan Niat dan tekadnya untuk mengejar Target PAD Kabupaten Subang di tahun 2026.
Target PAD yang kita kejar agar mampuh melampoi target dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG)” untuk mengejar atau melampoi target Sebesar Rp.12,5 miliar, pihak DPMPTSP akan menurunkan tim pengawasan kesetiap perusahaan yang belum mengurus perijinanagar perusahaan membuat perijinan tersebut ,kita juga terus mendorong untuk mengurus perijinan agar mereka para pengusaha membuat perijinannya.
Kemudian kita akan membuat kerjasama dengan Kasatpol pp ,setiap Camat dan MP nya agar melakukan pendataan disetiap daerahnya ada perusahaan yang belum memproses perijinannya soal UKL,UPL dan PBG nya .
Bahkan seharusnya kepala desa pun aktif melakukan pendataan disetiap wilayahnya mengecek kelapangan didaerahnya itu ada berapa perusahaan sudah kantongi perijinannya atau belum, dan membuat pelaporan ke kecamatan setempat atau melalui MP atau kedinas DPMPTSP langsung yang mengeluarkan ijin. Sekarang harus kerja kompak
Camat Kecamatan Cipemdey Hasan Sahroni,Camat Kecamatan Jalan Cagak Aep, mengaku telah dan sedang melakukan Pendataan Setiap Perusahaan didaerahnya,menurut Hasan bahwa dirinya bersama Mantri Polisi terjun langsung kelapangan dari hasil Pendataan perusahaan ada yang masih lengkap ada juga yang sudah Habis bagi perusahaan yang sedang membangun baru memproses perijinannya
Begitupun Camat Kecamatan Jalancagak menjelaskan yang sama seperti Camat Cipendey(H.Ade)











