SUBANG- BOMEN.ID
Kepala Bidang Kebudayaan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Subang , Ade Intra mengungkap Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di Kabupaten Subang.
IPK adalah instrumen komposit yang digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengukur kemajuan, kinerja, dan capaian pembangunan kebudayaan di tingkat pusat maupun daerah.
IPK disusun berdasarkan 7 dimensi utama (ekonomi, pendidikan, sosial budaya, warisan, ekspresi budaya, literasi, gender) yang mengacu pada Culture Development Indicators UNESCO
Poin Penting IPK Kebudayaan:
Tujuan: Menjadi dasar formulasi kebijakan, koordinasi lintas sektor, dan bahan evaluasi pemajuan kebudayaan. Ekonomi Budaya: Kontribusi budaya terhadap ekonomi kesejahteraan Pendidikan: Akses masyarakat terhadap pendidikan berbasis budaya Ketahanan Sosial Budaya: Peran budaya dalam kohesi sosial dan toleransi.Warisan Budaya:
Upaya pelestarian dan pengembangan warisan benda/takbenda.Ekspresi Budaya: Partisipasi dan kebebasan berekspresi masyarakat.Budaya Literasi: Tingkat pemahaman dan kemampuan membaca
literasi
Kesetaraan Gender: Partisipasi perempuan dalam kebudayaan.
Potret 2025 Mayoritas provinsi berada pada level “cukup” (skor 40-60), dengan kinerja tertinggi di bidang pendidikan dan ketahanan sosial, namun masih rendah di ekonomi budaya dan ekspresi budaya.
Dasar Hukum: Diluncurkan oleh Kemendikbudristek, Bappenas, dan BPS sebagai tindak lanjut UU Pemajuan Kebudayaan. IPK tidak mengukur nilai atau kualitas budaya suatu daerah, melainkan mengukur sejauh mana kebudayaan tersebut dibangun dan dikembangkan oleh pemerintah dan masyarakat. ( Ade)











