Disnaker Trans dan SDM Membuka pelayanan Pembuatan Kartu Kuning( AK1 )di MPP DPMPTSP.

banner 468x60

SUBANG- Bomen.id

Pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK1) oleh Disnakertrans Kabupaten Subang juga terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang.

Yani. Petugas pelayanan yg di tugaskan memberikan pelayanan di MPP Subang, mengaku masih jarang yang datang kekantor MPP untuk melakukan pembuatan kartu kuning atau ( AK1).

Menurut Yani,Daftar Online Buat akun dan lengkapi data diri terlebih dahulu melalui situs Siap Kerja Kemnaker atau portal Subang Job Center.

Dokumen yang Dibawa:

Fotokopi KTP

Fotokopi Ijazah terakhir

Pas foto warna (latar merah/biru ukuran 3×4)

Alamat email dan nomor HP aktif
Untuk pencetakannya kurang dari 5 Menit juga tetap dilakukan di kantor Disnakertrans SDM.( HAde)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *