SUBANG- BOMEN.id
Persoalan sampah di Kabupaten Subang kembali menuai sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Barat melalui Bidang Lingkungan Hidup menilai carut-marut pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan akumulasi kebijakan keliru di masa lalu yang kini berdampak serius.
Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD IMM Jawa Barat, Iqbal Maulana, mendesak Pemerintah Kabupaten Subang segera mengambil langkah strategis dan terukur untuk mengurai krisis yang terus berlarut.
Ia menegaskan, percepatan penyelesaian administrasi lahan, perbaikan akses jalan menuju TPA Jalupang, hingga penambahan armada pengangkut sampah menjadi agenda mendesak yang tidak bisa ditunda.
Iqbal menyebut, masalah sampah di Subang tidak bisa dilepaskan dari proses pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Panembong ke Jalupang pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Menurutnya, pengalihan TPA tersebut dilakukan secara terburu-buru dan minim kajian komprehensif sehingga menyisakan persoalan mendasar hingga hari ini. Sejumlah faktor krusial dinilai luput dari perencanaan, mulai dari keterbatasan armada pengangkut sampah, jarak tempuh yang jauh, hingga kondisi infrastruktur jalan menuju TPA Jalupang yang tidak layak.
“Seharusnya pada saat itu dilakukan kajian yang mendalam sebelum memindahkan TPA Panembong ke Jalupang. Selain armada yang terbatas dan jarak yang jauh, kondisi jalan yang tidak layak menjadi hambatan serius dalam mobilisasi angkutan sampah,” ujar Iqbal, Minggu 1/3/2026).
Tak hanya soal teknis di lapangan, IMM Jabar juga menyoroti persoalan administrasi lahan yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Iqbal mengungkap lambannya penyelesaian kerja sama resmi antara pemerintah daerah dan pihak PTPN selaku pemilik lahan TPA Jalupang.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan berdampak langsung pada terbatasnya ruang gerak pemerintah daerah dalam membangun dan memperbaiki infrastruktur pendukung.
“Ketidaksegeraan dalam penyelesaian MoU dan administrasi dengan PTPN mengakibatkan status lahan menjadi tidak jelas. Akibatnya, pemerintah daerah saat ini kesulitan membangun akses jalan untuk mobilisasi angkutan sampah,” tambahnya.
DPD IMM Jawa Barat menilai kondisi yang terjadi saat ini bukan semata kesalahan kepemimpinan daerah yang sedang berjalan, melainkan persoalan struktural yang merupakan warisan kebijakan masa lalu dan dibiarkan tanpa pembenahan serius
IMM Jabar meminta Pemkab Subang membuka secara transparan peta jalan penanganan sampah ke depan, termasuk target penyelesaian administrasi lahan, peningkatan sarana prasarana, serta strategi jangka panjang agar persoalan sampah tidak terus menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kepala DLH Subang, Andri Mulya Priatna mengakui, di luar soal armada dan variabel lainnya,
persoalan paling krusial justru terletak pada akses jalan menuju TPA Jalupang. Kondisi jalan yang masih berupa tanah membuat armada kerap kesulitan melintas, terutama saat musim hujan.
Jalan berlumpur bukan hanya memperlambat ritase, tetapi juga berisiko menghambat distribusi sampah secara keseluruhan.
Alih-alih memastikan solusi cepat, DLH menyebut persoalan infrastruktur bukan menjadi kewenangannya.
“Masalah akses jalan sudah kami koordinasikan dengan Dinas PUPR, karena kewenangan infrastruktur ada di mereka,” tegas Andri.( IQbal)











