SDN Darmaga Satu Kecamatan Cisalak mendapatkan Rehabilitasi Bangunan Rp190.000.000.di Bangunkan 3 RT uang Kelas.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Sekolah Dasar Negeri ( SDN) Darmaga Satu di Desa Darmaga Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang , mendapatkan program Rehabilitasi Bangunan dari APBD dua ditahun 2026.

Kepala SDN Darmaga Satu Aip Jamaludin ,Selasa (13/10/2026) me ngakui bahwa Sekolahnya mendapatkan program Rehabilitasi Bangunan sebesar Rp.190.000.000.

Dari Hasil Surpey dilapangan memang sekolah Darmaga Satu sangat layak menerima bantuan kondisi bangunan sangat memprihatinkan ,semenjak dia ditempatkan jadi kepala Sekolah sudah menjabat dua tahun kondisi bangunan sekolah terutama bagian Kusen dan bagian atasnya sudah pada keropos kayunya jika dibiarkan pasti Ambruk.

Berkat pelaporan ke Dapodik kita qplaoad datang yang menyuplai dan alhamdulilah dapat Bantuan dari APBD dua maupun dari Revitalisasi dari kementrian.

Untuk yang dari APBD dua kita terapkan untuk memperbaiki Ruangan Kelas 5 dan 6 ,bagian atasnya semula pakai Kayu kita sekarang gunakan Baja Ringan ,jendela ,kusen ,Pintu, keramik lantai dan ada penambahan perbaiki satu Ruang lagih ruang kelas 4 jadi totalnya 3 ruang kelas.

Pekerjaan ini kita ditunjuk dengan Sewa kelola sendiri kita bentuk Panitia P2SP Pembangunan memanpaatkan tenaga ahli disekitar lingkungan alhamdulilah Meraka ahlinya kualitas bangunapun bagus.

Alhamdulilah Sekolah Kita mendapatkan rehabilitasi dari Pemerintah kabupaten Subang dengan program Bupati Sekolah di 2029 bangunan mulus di liingkungan sekolah aman mengajar nyaman belajar.

Apalagih lokasi Sekolah SDN Darmaga Satu berada dipinggir Jalan Provinsi Subang Sumedang sangat jelas dilihat publik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang,Heri Sopandi, menegaskan bahwa pembangunan SDN maupun SMP penuntasan ruang kelas dilakukan secara berkala setiap tahunnya, sehingga akan selesai sesuai target dan rencana yang telah dicanangkan hingga tahun2029
‎
‎Tidak hanya itu, Heri Sopandi menegaskan bahwa sepanjang pelaksanaan rehabilitasi sekolah, tidak lepas dari pengawasan, sehingga program tersebut berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. 
‎
‎”Fungsi pengawasan itu sudah ada yang pegang, ada BPK, Inspektorat Daerah,” ungkapnya. 
‎
‎Ia juga menegaskan bahwa pada pelaksanaannya ada di bawah pengawasan resmi, sehingga tidak boleh ada oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi penghambat. 
‎
‎”Kalau ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dari Disdik, media, LSM, ditolak saja, karena pada prinsipnya sekolah punya lembaga pengawasan yang resmi,” tegasnya.( Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *