Kepala Laboratorium di Kantor Dinas PUPR Subang Sudah Menyelesaikan LAB Jalan Hotmix maupun Cor Beton

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang yang Adi Konfirmasi melalui bagian Laboratoriumnya

Kepala UPTD Laboratorium di Kantor dinas PUPR Kabupaten Subang Asep Saepudin mengaku telah menyelesaikan pengecekan leb kelapangan puluhan titik pekerjaan Peningkatan jalan baik yang proyek Hotmix maupun Cor Rigid Beton

MenuruytAsep Proyek ada Ketentuan pengujian teknis untuk pembangunan jalan kabupaten di Kabupaten Subang mengacu pada aturan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR (Spesifikasi umum disesuaikan dengan kebijakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang untuk jalan kelas III (jalan kabupaten).

Disampaikan Asep,ketentuan nilai CBR (California Bearing Ratio), Kepadatan, dan Ketebalan untuk perkerasan Lentur (Hotmix) serta perkerasan Kaku (Cor Rigid):

  1. Perkerasan Lentur (Aspal Hotmix)
    Perkerasan hotmix mengandalkan kekuatan tiap lapisan yang berjenjang. Aturannya meliputi Nilai CBR Minimum

Tanah Dasar (Subgrade) Minimal 6%. Jika tanah asli Subang di lokasi tersebut memiliki CBR < 6%, wajib dilakukan stabilisasi atau dipasang timbunan pilihan.

Lapis Fondasi Bawah (Agregat B) Minimal 60%.

Lapis Fondasi Atas (Agregat A) Minimal 90% – 100%.

Kepadatan Lapisan
Lapis Agregat (A & B) Minimal 100% dari kepadatan kering maksimum (Modified Proctor).

Sedangkan untuk Lapis Aspal (Hotmix): Kepadatan hasil pengujian Core Drill di lapangan minimal 97% dari kepadatan laboratorium (Kepadatan Mutlak/Marshall).

Ketebalan Standar Jalan Kabupaten
Lapis Agregat B Umumnya 15 cm – 20 cm.

Lapis Agregat A Umumnya 15 cm.

Lapis Aspal (AC-BC / AC-WC): Untuk jalan kabupaten kelas menengah, tebal total aspal hotmix berkisar antara 4 cm hingga 8 cm (tergantung beban lalu lintas harian)

Perkerasan Kaku (Cor Rigid Pavement)

Perkerasan rigid menyalurkan beban langsung ke area tanah yang luas menggunakan plat beton, sehingga strukturnya berbeda.

Nilai CBR Minimum

Tanah Dasar (Subgrade): Minimal 6%. Pada jalan rigid, kestabilan tanah dasar sangat krusial untuk mencegah penurunan setempat (settlement).

Kepadatan Lapisan

Lapis Fondasi Bawah (biasanya LPA Kelas A atau Lean Concrete/B0): Harus dipadatkan hingga 100% sebelum dihamparkan beton struktur.

Mutu dan Kepadatan Beton Struktur

Beton cor rigid tidak diukur dengan tes kepadatan tanah, melainkan pengujian Mutu Karakteristik Kuat Lentur (Flexural Strength) minimal fs 45 (setara mutu beton K-350 / fc’ 30 MPa). Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel balok beton atau silinder saat pengecoran.

Ketebalan Standar Jalan Kabupaten

Lapis Dasar (Lean Concrete / Lantai Kerja): Tebal 5 cm – 10 cm (menggunakan beton mutu rendah B0).

Plat Beton Utama (Cor Rigid): Standar untuk jalan kabupaten Subang berkisar antara 15 cm hingga 20 cm, disesuaikan dengan volume truk atau kendaraan berat yang lewat di kecamatan setempat. Ujar Asep Saepudin.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *