SUBANG- BOmen.id
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang telah mengambil tindakan tegas terkait kasus oknum guru SMP Negeri 2 Pagaden yang viral karena diduga merekam area sensitif (di bawah rok) seorang siswi.
Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Heri Sopandi, Rabu,(30 September2026,)menyampaikan bahwa pihaknya langsung memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk menelusuri kronologi kejadian dan memeriksa rekaman video tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak dinas menilai bahwa guru tersebut tidak memiliki kompetensi kepribadian yang baik sebagai tenaga pendidik.
PProses Administrasi & Sanksi Disdikbud Subang memproses sanksi bagi oknum guru tersebut. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga secara tegas meminta Bupati Subang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan segera memecat oknum guru tersebut, baik jika ia berstatus ASN maupun honorer, demi memberikan efek jera.
Penyelidikan Kepolisian: Kasus ini telah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Subang. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengonfirmasi bahwa polisi sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, pelaku, pihak sekolah, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Korban dipastikan merupakan anak di bawah umur yang saat kejadian sedang mengambil ijazah kelulusan SMP.











