Bagian Kearsipan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Subang sedang memindahkan Arsip di Bidang Jalan.

banner 468x60

SUBANG– BOMEN.ID
Tatang yang mengurus Tentang kearsipan dinas PUPR Subang mengatakan saat ini Bidang Jalan sedang memindahkan berkas atau kearsipan ,kerarsipan yang dipindahkan atau di kumpulkan yakania arsip kontrakan yang beberapa tahun dimulai dari arsip tahun 2019,2021,dan arsip tahun. 2022 sedang dirapihkan.

Pembinaan arsip dari unit pengolah ke Unit kearsipan untuk sementara ainqiq masih proses pencatan insa aloh tahun ini beres.

Perlu diketahui dari Dinas kearsipan Daerah selalu melakukan evaluasi atau penilaian setiap semester, kearsipan selalu mengadakan pemeriksaan atau pembinaan kesetiap dinas .

Untuk Dinas PUPR Subang sangat dijaga dipelihara karena kearsipan merupakan dokumen penting bagi daerah Namun menurut Tatang Gudang untuk menyimpan Arsip dikantor Dinas PUPR sudah sangat penuh maka pemerintah perlu membangun Gedung Khusus yang lebih luas lagih agar bisa menampung menyimpan secara tertib dan rapih menurut Tatang Aesi2p merupakan dokumen Penting yang tidak boleh hilang.

Menurut Tatang Dokumen kearsipan boleh dihapuskan tetapi tidak abisq sembarangan proses ini harus mengikuti aturan hukum yang berlaku khususnya UU Nomor43 tqhun2009tentqng kearsipan.

Arsip yang boleh dihapus atau dimusnahkan adalah arsip yang sudah memenuhi kriteria penghangusan
Telah habis retensinya dokumen tersebut sudah melewati batas waktu penyimpanan wajib berdasarkan jadwal retensinyaarsip.

Tidak memiliki Nilai guna Dokumen tidak lagi memiliki Nilai Hukum,keuangan,sejarah,kebudayaan maupun kegunaan operasional.

Kemudian dokumen Tidaka ada qberkaiatanaq dengan perkara dokumen tidak sedang jadi objek atau alat bukti dalam perkara hukum.ucqp Tatang.( H.Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *