SUBANG- BOMEN.ID
Terjadi keterlambatan pembayaran utang Makan minum Pemda Subang kepihak Purnama itu penyebabnya adanya yang mengajukan LO kepihak Kejaksaan siapa itu masih dibagian Setda Subang yang membidanginya.
Hairil menyebuatkan ,sebenarnya bahwa prosesnya udah tepat ,bahwa pihak Purnama ngajuin gugatan wanprestasi kepihak pemmda karena udah bertahun tahun terjadi utang .
Pemerintah daerah menugaskan Irda untuk melakukan Verifikasi bersama tim yang di bentuk Wakil Bupati, meng hasilkan kesepakatan antar purnama dan pemerintah besaran utang tersebut.
Terjadilah dipersidangan perkara putusan gugatan Nomor Perkara Nomor 27/PDT/2024/PN/SNG
Yang dalam putusan tersebut p merintah berkewajiban membayarkan tunggakan sebesar Rp.3.m 217 JT 795 rupiah dan purnama mempunyai kewajiban membayar pajak hotel atau restoran sebesar 10 persen ditambah pajak penghasilan atau sebesar Rp.320 juta sehingga pemerintah berkewajiban membayarkan uang Rp.2 m895 JT.ucapnya Hairil mantan sekretaris BKAD Subang .
Sementara kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kab Subang H.Dede Sunarya SH
Mengatakan juga Yang menghambat lamanya p mbayarkan utang itu akibat adanya LO kejaksaan.
Dan betul udh turun dn isinya udh diprediksi akan seperti itu karena putusan PN tidak akan bisa b dirubah oleh LO.
Disini sebagai kuasa hukum pemerintah Kab Subang ,mengingatkan Bupati hatus hati- hati karena kesalahan masa lalu jangn sampe resiko hukum dia yang kena.
Menurut Dede Ya purnama udh ngajukn eksekusi kepada pemda cq bag Rumah tangga udh ngajukn pengganggaran Namun terlambat karena waktu pembahasan dan penetappan sudah Ahir sedangkan Kabag Rumahtangga Ngajukan di Januari2026.
Baru bisa dimasukan diperubahan 2026 jika dibayarkan oleh BTT kayanya ga bisa bukan kejadian darurat at luar biasa.
Karena ini urusan utang akan tetapi Dede akan berkordinasi dengan kaban keuangan dengan ketua TAPD.
Menurut Dede Sunarya SH Pengeluaran uang pemda ada prosedur harus dianggarkn . Tidak dianggarkan kalau besar diambil dari anggaran apa .
Nanti jadi temuan keuangn dipastikan tidak mungkin mau.ujar Dede.( H.Ade)











