SYS SANTO DELVIS SH. RESMI DILANTIK GANTIKAN ALMARHUM DANG AGUNG.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Subang,Resmi mengadakan Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) yang digelar din Gedung DPRD,Rabu (7/Mei 2026) .

Dilantiknya H.Sys Santo Delvis SH, merupakan Suara kedua terbanyak menggantikan Almarhum Dang Agung

Ketua DPC PDIPerjuangan Kab. SUBANG-, H.Kosim menyatakan DPP PDI Perjuangan secara resmi merekomendasikan H. Sys Santo Delvis (sering disebut Sis Delpis) untuk menggantikan almarhum Dang Agung (Endang Agung) sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pihak Pengganti: H. Sys Santo Delvis ditunjuk berdasarkan surat keputusan DPP PDI Perjuangan untuk menduduki kursi sisa masa jabatan.

Konteks PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi dari Fraksi PDI Perjuangan akibat meninggalnya almarhum Dang Agung.

Menurut H.Koeim Proses Setelah surat rekomendasi turun, proses PAW dilanjutkan ke tahap administratif di DPRD dan KPU Kabupaten Subang.

Dengan demikian, Sys Santo Delvis menggantikan posisi Endang Agung di DPRD Subang.

Dan Setelah dilantiknya H.Sys Santo Delvis ,kursi Kesongan Wakil Rakyat dari Dapil 6 meliputi kecamatan Pagaden Barat,Pagaden ,Compreng, dan Pusaka Jaya sudah terwakili Kembali. Semoga Sis mampuh menjalankan Amanah dari dapilnya.

Kosim sendiri merasa bersukur dilantiknya Sys Santo Delvis dan merasa bangga mudah mudahan dahan diperjalannya mulus tidak ada rintangan dan lulus hingga kepencalonan berikutnya.

Sementara Sys Santo Delvis, berjanji setelah dilantik mengatakan untuk menampung Aspirasi warga eidqpilnya se hu ubungqn anggaran Tahun 2027 sudah ditutup kita akan usulkan 2027 – 2028 akan kita usulkan untuk keperluan warga yang di usulkan .

Karena warga kami mayoritas didapilnya merupakan daerah pertanian akan coba kita Tampung dan akan dibawa kepembahasan Anggaran

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *