Subang – BOMEN.ID
Seluruh Direksi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Subang Gemi Nastiti (Perseroda) alias Bank Subang, dikabarkan mengundurkan diri secara massal.
Padahal masa jabatan direksi bank milik Pemda Subang ini terbilang masih dua tahun lagi hingga tahun 2028.
Pemkab Subang di Konfirmasi melalui Bagian Ekonomi Setda Subang mengonfirmasi ihwal pengunduran diri massal jajaran direksi dari perusahaan BUMD ini.
“Semuanya (direksi) mengundurkan diri,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Setda Subang, M Khairil Syahdu didampingi Kasubag nya Deni Kurnia, Rabu (11/3/2026).
Belum diketahui penyebab atau alasan dibalik undur diri massal direksi Bank Subang ini. Namun, masa jabatan direksi ini diketahui masih beberapa tahun lagi habis hingga 2028.











