Subang,- Bomen.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melaksanakan proyek pembangunan sedikitnya 29 Tembok Penahan Tanah (TPT) pada tahun 2026. Sumber anggaran untuk puluhan proyek infrastruktur penahan tanah ini berasal dari aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokpir) anggota DPRD Kabupaten Subang.
Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PUPR Subang, Ida Nursanti, mewakili Kepala Dinas Ahmad Amin, membenarkan adanya pelaksanaan proyek berbasis dana aspirasi dewan tersebut.
“Ada sekitar 29 titik TPT tahun ini yang dibangun dengan anggaran pokpir dewan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PUPR Subang, Ida Nursanti, mewakili Kepala Dinas, Ahmad Amin, kepada wartawan di Subang.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai investasi untuk pembangunan puluhan TPT tersebut bervariasi di tiap wilayah, berkisar dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per titiknya.
Sebaran Titik Pembangunan TPT
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pembangunan TPT tahun ini meliputi:
Kecamatan Serangpanjang: Dusun 04 Desa Cipancar (Rp285 juta), Dusun 07 Desa Cipancar (Rp285 juta), Dusun 3 Desa Cipancar (Rp190 juta), dan Kp Cimurdiah Desa Cipancar (Rp142 jutaan).
Kecamatan Kasomalang: Kp Panembong Desa Tenjolaya (Rp237 juta) dan Jalur Kasomalang-Cibuluh Desa Bojongloa (Rp142 jutaan).
Kecamatan Sagalaherang: Kp Suniaraja Desa Sagalaherang Kaler (Rp95 juta) dan Kp Krajan Desa Sagalaherang Kidul (Rp95 juta).
Wilayah Lainnya: RW 10 Blok Kertajaya Kelurahan Cigadung Subang (Rp142 jutaan), Jalan Bakanbuer-Barugbug Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran (Rp142 jutaan), serta Ruas Jalan Kabupaten Blanakan-Cilamaya Desa Blanakan (Rp95 juta).
Pembangunan Drainase Jalan Perkotaan dan Wilayah
Selain berfokus pada TPT, Bidang Jembatan Dinas PUPR Subang juga mengelola pengerjaan sarana pendukung jalan lainnya.
“Jadi selain ngurus jembatan, kami juga di bidang jembatan ini mengurusi pembangunan TPT atau tembok penahan tanah dan drainase jalan,” pungkas Ida.( Ade)











