PERGANTIAN TONNGKAT KEPEMIMPINAN DISEKSI PIDANA KHUSUS TIDAK AKAN MENGENDURKAN PENGUSUTAN YANG SEDANG BERJALAN.

banner 468x60

SUBANG – BOMEN.ID

Kepala seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negri Subang Enggi Elber ,S Hj, MH,menegaskan bahwa pergantian tongkat estafet kepemimpinan di Seksi Tindak Pidana Khusus tidak akan mengendurkan pengusutan kasus yang sedang berjalan.

Seksi Pidana Khusus memberi sinyal kuat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan perkara tindak pidana korupsi lainnya.

Langkah tegas ini menjadi komitmen penegakan hukum jajaran Adhyaksa ei Kejaksaan Negeri Subang.

Penanganan perkara korupsi ini kini dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Subang yang baru, Enggi Elber, S.H., M.H. Ia melanjutkan peninggalan pejabat sebelumnya, Bayu, S.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasipidsus di Kejari Kota Cirebon.

“Kita lanjutkan perkara yang sedang ditangani,” ujar Enggi saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Menurut Enggi, pihak Kejaksaan sangat konsen dan berkomitmen penuh terhadap penegakan supremasi hukum serta pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H. Pihaknya berkomitmen memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan pelayanan hukum terbaik.

Kejari Subang memastikan seluruh proses hukum, termasuk pengusutan kasus korupsi dan penetapan tersangka, dilakukan secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat dan negara.

Salah seorang PPTK dalam kegiatan Pengadaan Barang untuk dipergunakan Pemeliharaan PJU ,Dede Ruhimat,mengaku bersama PPK David, telah di periksa tim Penyidik di Kantor Kejaksaan dia menjelaskan dan menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

Menurut Dede , seluruhnya anggaran tahun 2025 sebesar RP. 7 Miliar dana sebesar itu di gunakan belanja membeli 7 unit Motor Patwal kemudian

Dibelanjakan barang perlengkapan Pemeliharaan PJU 400 titik, dan di pergunakan membayar tagihan Listrik PJU yang tersebar di wilayah Kabupaten Subang.

Saya selaku PPTK membuat pemesanan Barang setelah dibelanjakan oleh pihak Ketiga sayah hanya memeriksa cocok qyaui tidak dengan Pesanan tadi,urusan pekerjaan dan pemb liqn barang tidakenhetahui. Kami memeriksa barang ,ucap Dede Ruhimat.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Indri Tandia,selaku PPK Dalam proyek Pengadaan 7 Motor Patwal, saat di minta keterangan melalui Wast up, memberikan Jawaban menghargai pihak kejaksaan yang sedang meminta keterangan kepada PPK dan PPTK dan sudah saya sampaikan kepada PPK dan PPTK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.ucapnya.(H.Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *