pemkab Subang Gelontorkan Rp.1,5M , Pembiayaan Konsultasi Bangun Rumah Sakit di Pantura

banner 468x60

Subang – BOMEN.ID
Pemerintah kabupaten.Subang berencana membangun Sebuah Rumah Sakit bertarap Nasional di wilayah pantura.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemkab meng-gasspol rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Pantura.

Untuk mematangkan kesiapan mewujudkan pembangunan RS bertarap Nasional Pantura di tahun 2027 mendatang sesuai harapan Bupati Subang Reynaldi Putra, Dinas PUPR menggelontorkan anggaran Rp1,5 miliar lebih di tahun 2026 ini untuk kegiatan jasa konsultansi, mulai dari pembuatan DED, BED, Master Plan hingga dokumen lingkungan (Amdal) RS Pantura.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembuatan DED pembangunan Rumah Sakit (RS) Pantura Kabupaten Subang dianggarkan sebesar Rp750 juta, Master Plan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pantura Rp500 juta dan Dokumen lingkungan sebesar Rp300 juta.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Subang, Yadi Heryadi, ST., mewakili Kepala Dinas, Ahmad Amin, menjelaskan hal tersebut. , sebelum proses pembangunan konstruksi fisik RS Pantura dilaksanakan, maka tentu saja tahap pertama harus dilakukan kajian terlebih dahulu, yakni fisibility study (FS) atau kajiam kelayakan. Saat ini, ungkap dia, FS sudah tuntas dilakukan dan akan memasuki tahapan berikutnya, diantaranya pembuatan master plan hingga dokumen lingkungan.

“Kalau lihat posisi standar administrasi teknis, memang untuk Rumah Sakit Pantura itu yang pertama FS, itu memang sudah disusun, sudah ada, yang kedua tahapan survey yang sedang proses tender, mudah-mudahan 10 Juli sudah berkontrak. Setelah penandatanganan kontrak itu, kita akan ajukan lagi untuk proses DED dan AMDAL atau dokumen lingkungan,” ungkap Yadi kepada Media

“Sebelum proses fisik (konstruksi), semua administrasi itu sudah harus jadi. Harapannya di tahun ini semua proses administrasi teknis yang tadi itu bisa selesai. Sehingga di tahun 2027 nanti, ini bisa terlaksana,” tegas dia.

Terkait Master Plan RS Pantura, pihaknya menganggarkan Rp500 juta untuk konsultan. Dengan anggaran tersebut, pihaknya berharap bisa menghasilkan konsep umum rumah sakit yang sesuai harapan.

“Soal pembuatan master plan RS yang anggarannya 500 juta ini, kita mengembalikan ke konsultan sebetulnya. Karena kalau kita kan konsepnya sesuai dengan Permen PU, Permen kesehatan layaknya seperti apa dengan kondisi bangunan yang ada, kemudian dikaitkan juga dengan kondisi ekonomi sosial dan kewilayahan setempat,” jelas Yadi.

“Membangun rumah sakit itu harus ada beberapa aspek, jangan sampai tidak layak. Di Pantura belum ada rumah sakit setingkat tipe C atau B. Produk yang dihasilkan Master plan ini sejauh mana sih titik lokasi itu bisa dibangun, bangunannya seperti apa. Master plan ini semacam konsep umum, pengkajian terkait dengan umum dari rencana bangunan, bangunannya seperti apa, pola ruangnya, dan sebagainya. Adapun untuk detailnya nanti di DED,” paparnya.

“Untuk kapasitas di atas 5 ribu meter persegi bangunan atau lima hektar keatas itu perlu dokumen lingkungan. Dan dokumen lingkungan ini juga mudah-mudahan bisa dilimpahkan ke kabupaten, kalau di kementerian susah juga, bisa enam bulan lebih prosesnya, sementara kita targetnya pembangunan RS dilakukan di tahun 2027. Kalau lihat di permen, anggaran DED sebesar Rp750 juta itu masih kurang, idealnya jasa konsultansi DED itu sebesar 2,5 persen dari nilai bangunan. Kalau nilai bangunannya misalnya Rp100 miliar, itu DED-nya kisaran Rp2,5 miliaran. Tapi karena alokasi anggaran kita terbatas, mudah-mudahan dengan angka segitu bisa memadai hasilnya,” pungkasnya.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *