SUBANG –BOMEN.ID
Proses administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDI Perjuangan mulai berjalan. Ketua DPC PDI Perjuangan Subang, H. Kosim, menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Subang pada Kamis 07 Maret lalu, terkait rekomendasi nama yang akan mengisi kekosongan kursi peninggalan almarhum Dang Agung.
Langkah ini diambil menyusul wafatnya Dang Agung beberapa waktu lalu, yang meninggalkan kekosongan jabatan pada fraksi partai berlambang banteng moncong putih tersebut di parlemen daerah. Berdasarkan aturan perundang-undangan dan mekanisme internal partai, nama Sys Santo Delvis muncul sebagai sosok yang direkomendasikan untuk melanjutkan sisa masa jabatan tersebut.
Menanggapi keputusan tersebut, Sys Santo Delvis secara terbuka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada struktur partai.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Subang, Bapak H. Kosim, beserta seluruh jajaran pengurus DPC yang telah memberikan kepercayaan dan merekomendasikan saya untuk proses PAW ini,” ujar Sys Santo Delvis saat memberikan keterangan kepada media.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi ini didasarkan pada keputusan resmi dari tingkat pusat. “Amanah ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan DPP PDI Perjuangan. Saya siap mengawal instruksi partai dan mengabdi untuk masyarakat Subang di kursi legislatif,” tambahnya.
Surat rekomendasi dari DPC PDI Perjuangan tersebut kini telah berada di meja pimpinan DPRD Subang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan prosedur tata tertib DPRD.
Diharapkan proses administrasi hingga pelantikan dapat berjalan lancar dalam waktu dekat agar fungsi keterwakilan rakyat di daerah pemilihan terkait dapat kembali maksimal.Dengan diajukannya surat ini, PDI Perjuangan Subang menunjukkan kesiapannya dalam menjaga stabilitas kinerja fraksi di DPRD Subang pasca kehilangan salah satu kader terbaiknya.











