Kepala SDN Ci Menteng Ci Joged Desa Cikadu Mengaku Pengalokasian Dana BOS disesuaikan Permendikdasmen Nomor 8 tahun 2026.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Kepala Sekolah Dasar Negeri Cimenteng di Cijoged desa Cikadu Kecamatan Cijambe Subang , Dedi Ruhaedi,SPd, mengakuinya bahwa Jumlah Siswa Siswi di SDN yang dia Pimpin sebanyak 137 orang sesuai di daptar Poko Pendidikan ( Dapodik).

Adapun anggaran untuk dana Pemeliharaan dati anggaran Dana BOS sebesar Rp.21 .791.214,94 .

Dana sebesar itu telah sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak CV , pembangunan sekat Ruangan.

Pendapat kami dengan adanya program dana Bos 20 Prosen harus fokus pada pemeliharaan inprq struktur sekolah dan dikerjakan oleh CV cukup bagus karena mengurangi segi Pelaporan administrasi( SPJ)

Dedi pun mengaku pelaksanaan penggunaan dana BOS itu sesuai
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Aturan ini berlaku sejak 6 Februari 2026 dan mencabut Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. “Alokasi dan Penggunaan Dana BOS.

Buku: Wajib mengalokasikan minimal 10% (Dasar/Menengah dan Kesetaraan) dan minimal 5% (PAUD) dari total pagu untuk penyediaan buku perpustakaan atau teks.”Pemeliharaan Sarpras: Dibatasi maksimal 20% untuk sekolah negeri.( Ucap Dedi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *