SUBANG– BOMEN.ID
Kepala dinas DPMTSP Subang H. Dikdik Solihin, mengungkapkan Kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertujuan memperkuat sinergi layanan perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kerja sama ini fokus pada percepatan pengurusan izin, pengawasan kesesuaian bangunan dengan rencana tata ruang, serta optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Poin Kunci Kolaborasi PUPR & DPMPTSP:
Peningkatan Layanan PBG: Penguatan sinergi untuk mempercepat pemrosesan perizinan bangunan, memastikan layanan lebih efektif dan efisien bagi masyarakat atau pelaku usaha.
Disampaikan lagih Dikdik,Pengawasan dan Kepatuhan,Bersama, kedua dinas melakukan pengawasan terhadap implementasi PBG di lapangan untuk menjamin keamanan dan kesesuaian bangunan.
Memang kadang terjadi temuan dilapangan setelah BPK RI melakukan Audit Lapqngan menjadi temuan baru ketidak kesesuaian dengan terjadi dilapangan pakta melebihi usulan pelaksanakan pembangunan.
Itu kita tetap jadikan tagihan untuk PAD bersama Baapenda.
Optimalisasi PAD Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan seluruh bangunan yang berdiri memiliki izin sah, yang berdampak positif pada peningkatan PAD.
Sinergi Antar Perangkat Daerah: Membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tertib administrasi perizinan dan tata ruang.
Kolaborasi ini seringkali melibatkan dinas terkait lainnya seperti Satpol PP atau,DLH, Dinas Perhubungan ,untuk pengawasan di lapangan. ( Ade)











