SUBANG- BOMEN.ID
Subang Untuk perbaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS di sejumlah sekolah dasar (SD),maupun SMP yang menjadi temuan BPK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang bekerjasama dengan Inspektorat Daerah (IRDA) tiap tahun terus dilakukan
Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Kabupaten Subang Heri Sopandi kepada Bomen.id
Kata Kadisdikbud, kerjasama dengan IRDA tersebut, perbaikan kesalahan-kesalahan tersebut, agar tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.
“Semua kesalahan di tahun kebelakang yang kita perbaiki bersama dengan IRDA itu, ya jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang,” tegas Hersop.
Untuk ke depan, lanjut dia, sejumlah sekolah SD maupun SMP itu, akan mendapatkan perbantuan tenaga administrasi dari Pemda, yang ditempatkan di SD-sd yang bermasalah dengan dana BOS tersebut.
“Artinya, ke depan, ASN yang ditempatkan oleh Pak Bupati itu, akan membantu Kepala Sekolah, dalam menyusun perencanaan dan LPJ dana BOS tersebut,” terangnya.
Ia berharap, ke depan LPJ dana BOS itu, akan sesuai dengan perencanaan, sehingga tidak akan terjadi dugaan penyelewengan dana BOS tersebut di Kabupaten Subang, seperti temuan BPK tersebut.
“Semoga, ke depan pertanggungjawaban dana BOS di kita, tak ada masalah lagi, dan tidak ada temuan BPK lagi,” tandas Kadisdikbud.











