FMSS DORONG DiNAS dan DPRD UNTUK MENDESAK PENGELOLA SPPG MEMBUAT SURAT IJIN PBG DEMI TAMBAHAN PAD.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

forum Masarakat Subang Sakarat ( FMSS) melakukan Gerakan Aksi Masa sampai hari ini Selasa (30-6 -2026) sudah ke 4 kalinya ,

Kordinator Aksi Gandi ,menyampaikan aksi yang kali ini terus melakukan desakan dari Forum Masyarakat Subang Sakarat (FMSS) kepada Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD untuk mempercepat penerbitan izin—seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—bagi sekitar 170 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah sekitar Kabupaten Subang.

Audiensi dan Tuntutan FMSS: FMSS sebelumnya telah beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Subang untuk mendesak pemerintah daerah agar memberikan kepastian legalitas dan mengurus sisa izin SPPG yang belum lengkap. Ucap Gandi.

Karena hasil inpestigasi dilapangan dari 175 SPPD data di kantor DPMPTSP baru 5 SPPG yang sudah memiliki ijin PBG nya yang 170 berati belum Niatan mengurus ijin.

Tujuan FMSS melakukan aksi ini hanya mendorong Pemerintah agar Capaian Target PAD yang di payok oleh DPRD sekitar Rp.13,2m itu tercapai karena sekarang baru tercapai 30 % nya.

Sementara Dinas PUPR Subang yang di Konfirmasi lewat Kabid Ciptakarya Yadi, mengimbau dan memfasilitasi para pengelola SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera memproses PBG.

Selain untuk menjamin standar operasional dan menghindari masalah hukum, langkah ini berpotensi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp7 miliar dari retribusi PBG.

Komisi I DPRD Kabupaten Subang Sys Santo Delvis SH, mengaku telah memanggil dinas terkait (seperti DPMPTSP dan PUPR) beserta ratusan pemilik atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti temuan bahwa sekitar 170 SPPG di Subang belum memiliki kelengkapan izin operasional PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Namun disayangkan pean la k SPPG tidak ada yang hadir, yang hadir hanya dinas terkait.”

Dewan akan membuat pemanggilan lagi yang kedua kalinya akan mendesak agar para pengelola segera menyelesaikan perizinan melalui sistem aplikasi SIM-BG dan mengurus SPPS (Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis) demi menjaga standar pelayanan serta keamanan. Selain soal legalitas, evaluasi ini juga menyoroti pengawasan standar mutu makanan dan akuntabilitas anggaran yang sempat dipertanyakan oleh masyarakat. ( Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *