Subang – BOMEN.ID
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Kamis (13/8-2026) mengungkapkan, target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)untuk tahun 2026 sebesar Rp.12,5 Miliar, dimungkinkan bertambah di Perubahan APBD Tahun 2026. Saat ini, target retribusi PBG dipatok sebesar Rp12,5 miliar.
Kepala DPMPTSP Subang H Dikdik Solihin mengatakan, target retribusi PBG tahun 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar. Namun, pada pembahasan APBD Perubahan yang saat ini sedang berlangsung, pemda berencana menaikkan target tersebut agar sejalan dengan potensi investasi yang ada.
“Pada saat pembahasan APBD Perubahan 2026, target retribusi PBG tersebut dinaikkan atau ditambah,” ungkap Dikdik.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah penambahan target retribusi PBG di Perubahan APBD tersebut.
Dia meminta publik menunggu hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
“Berapa jumlah penambahannya masih belum diketahui pasti, kita lihat saja nanti pada pembahasan APBD Perubahan 2026,” katanya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, hingga 4 Agustus tahun 2026, realisasi retribusi PBG sudah mencapai Rp5,9,M miliar, atau sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar. Capaian tersebut, kata dia, masih belum optimal karena masih banyak berkas permohonan dalam proses penyelesaian.
“Capaiannya memang baru 40 persen, namun potensi retribusi PBG masih banyak yang belum tuntas, karena masih dalam proses,” katanya.
“Tapi kami optimistis target retribusi PBG dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran 2026. Sebab seluruh proses perizinan yang tertunda akan selesai pada pertengahan semester kedua,” jelas dia.
Pihaknya bahkan yakin jika target retribusi itu bisa terlampaui pasca digelarnya event Subang Investment Forum beberapa waktu lalu. Mengingat event tersebut potensial berdampak pada banyaknya investor yang masuk Subang. Dengan banyaknya investasi masuk, tentu berdampak pada bertambahnya retribusi.
“Dengan digelarnya Subang Investment Forum, kami berharap dapat menarik banyak investor asing sekaligus menggandeng investor lokal,” tuturnya.
Pihaknya yakin, investor yang masuk ke kawasan industri di Subang, akan berdampak langsung pada peningkatan permohonan PBG. Hal ini menjadi salah satu strategi untuk mendongkrak realisasi retribusi pada tahun berjalan.
(H.Ade)











