SUBANG- BOMEN.ID
Karyawan Bank Subang yang ditugaskan di. Mal Pelayanan publik Jumat( 24-April 2026).
Tia menyatakan Bank Subang menyediakan layanan perbankan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang, yang terintegrasi dengan PTSP, setiap hari Senin dan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB. Layanan ini meliputi perbankan umum, seperti pembukaan rekening, tabungan, dan informasi produk perbankan untuk mendukung masyarakat yang mengurus dokumen di MPP.
Waktu Operasional: Setiap Senin dan Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Lokasi: Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang (di lingkungan DPMPTSP jln Jendral SParman Pasir Karembi Subang)
Jenis Layanan: Fokus pada layanan perbankan untuk mempermudah transaksi keuangan masyarakat, termasuk:
Pembukaan Rekening Bank Subang.
Setoran dan Penarikan Tabungan.
Informasi Kredit/Pinjaman.
Layanan Perbankan lainnya.
Sementara Yosep salah seorang Pejabat Pungsional di DPzMTSP Subang mengatakan,Layanan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Subang menyediakan layanan terpadu, termasuk perizinan, pajak, dokumen kependudukan, hingga layanan keuangan di satu tempat.ucapnya.(H.Ade)











