Bagian Pengawasan DPMPTSP Menemukan Banyak perusahaan di duga belum memiliki Ijin PBG.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Banyaknya INVEST atau mendirikan perusahaan yang patut diduga belum mengantongi perizinan-perizinan lain seperti PBG.

Pejabat Pungsional yang membidangi fungsi Pembinaan dan pengawasan yosef, mengatakan Kami dari DPMPTSP sudah melakukan pengawasan sama dengan hari ini dan ada beberapa perusahaan yang diduga belum memiliki PBG baik itu karena penambahan bangunan baru misalkan perusahaan lainnya punya PBG atau IMB kemudian menambah bangunan baru dan itu belum dilaporkan atau belum di daftarkan di sistem SIMBG ya kami ketika pengawasan ketahuan Kemudian kami minta untuk segera diproses.

Atau yang kedua, sama sekali, belum berizin. Ada beberapa kasus, baik itu kedapatan langsung oleh tim pengawasan pada saat ke lapangan, monitoring dan pengawasan rutin ya, atau bersumber dari pengaduan masyarakat.

Ketika kami ke lapangan, betul bahwa gedung bangunan tersebut belum memiliki izin. Itu bisa menjadi potensi untuk target retribusi PBG.
Kemudian di sisi kemarin maraknya dari warga masyarakat, Subang yang melakukan aksi masal, kemudian informasinya, tindak lanjutnya DPRD mengundang dinas terkait dalam sisi pengawasan seperti apa? Seperti PPG ini.
Itu juga termasuk potensi bahwa terdapat dapur-dapur yang belum memiliki IMB atau PPG. Itu juga termasuk dalam potensi untuk memperoleh retribusi PBG.
Nah, tindak lanjut dari aksi masa kemudian ada gerakan dari pengawasan

Nah, hari ini… Hari ini DPR-nya kan mengundang. Mengundang para korwil SPPG dan juga korcam SPPG di Wilayah Kabupaten Subang. Bersama dinas teknis seperti DPP MTSP, dinas PUPR, dinas kesehatan, DLH. Satpol Dam untuk mengkonfirmasi itu berapa jumlah yang dimiliki oleh atau yang berada di wilayah Kabupaten Subang kemudian berapa yang sudah berizin dan yang belum nanti akan ketahuan disitu yang pasti kalau berdasarkan informasi misalkan ada ratusan jumlah dapur sementara yang sudah memiliki sertifikat laik higienis ya itu baru Ya kurang dari seratusan lah ya. Berarti kan kemungkinan besar ada bangunan-bangunan yang sedang berproses izin PBG-nya. Itu kembali lagi menjadi potensi retribusi PBG-nya.

Nah itu bagus juga banyak temuan warga yang. Melapor ke DPRD sehingga di tindak lanjuti , saran lagih MP di kecamatan yg sudah mendapat SK dari Bupati untuk mendata jika perusahaan belum berproses ijin alangkah baiknya didorong supaya menempuh proses perijinannya.

Agar yang ditargetkan tahun ini Rp.12,5 M tercapai ucapnya.( Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *