Akhirnya Bupati Subang Penuhi Janji Politiknya ” Jalan Bobos–Rancadaka Subang Bertahun-tahun Rusak Mulai di Cor Beton.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Pemerintah Kabupaten Subang terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk mengejar target “Subang Leucir 2027”.

Salah satu proyek yang kini menjadi perhatian adalah perbaikan ruas jalan Bobos–Rancadaka di Kecamatan Legonkulon dan Kecamatan Pusakanagara yang telah lama dikeluhkan warga.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat meninjau langsung progres pembangunan jalan dalam agenda Saba Desa di Kecamatan Legonkulon, belum lama ini.

Ruas jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 1.345 meter dengan lebar 4,5 meter dan dikerjakan menggunakan konstruksi beton. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp4,8 miliar..

Menurut Bupati Reynaldy, penyelesaian proyek ini akan menuntaskan seluruh ruas jalan kabupaten yang berada di Desa Bobos.”Bobos semua tuntas,” ujar Kang Rey.

Ia mengungkapkan, ruas jalan Bobos–Rancadaka memang sudah menjadi prioritas sejak masa kampanye. Saat itu, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak berat dan berharap segera diperbaiki.

“Tahun lalu sudah dibangun sekitar 2,5 kilometer, tahun ini dilanjutkan sekitar 1,5 kilometer. Target kami seluruhnya menggunakan konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan lama,” kata Kang Rey.

Bupati kembali menegaskan bahwa percepatan pembangunan jalan akan terus dilakukan sebagai bagian dari target Subang Leucir 2027, yakni seluruh ruas jalan kabupaten di Subang berada dalam kondisi mantap pada tahun depan.

Selain memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, Kang Rey juga meninjau langsung kualitas pengerjaan agar hasil pembangunan tidak hanya mulus, tetapi juga memiliki daya tahan yang lebih lama sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang

Kepala Desa Bobos, Anwar Nurjali, mengatakan jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kecamatan Legonkulon dan Kecamatan Pusakanagara. Selama bertahun-tahun, kondisinya rusak sehingga menghambat mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi

Peninjauan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Subang, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, kepala perangkat daerah, Forkopimcam Legonkulon, serta masyarakat setempat.( H.Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *