DPMPTSP JABAR BERSINERGI DENGAN KANTOR DPMPTSP SUBANGDEMI MEMPERMUDAH PELAYANAN

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, menjelaskan Jumat (24/April -2026)DPMPTSP Jawa Barat bersinergi dengan DPMPTSP Subang membuka layanan perizinan dan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang,

MPP ini terintegrasi, memudahkan akses ke berbagai layanan instansi, dan diresmikan serentak pada Sejak Desember 2024 untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. 

Detail Layanan di MPP Subang:
Waktu Operasional: Senin – Kamis (09.00 – 15.00 WIB), Jumat (09.00 – 15.30 WIB). 

Jenis Layanan: Meliputi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), perizinan berusaha (DPMPTSP Provinsi/Kabupaten), layanan pertanahan, perpanjangan SIM, dan layanan dari instansi daerah lainnya. 
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi

Tujuan: Memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam satu tempat bagi masyarakat, memperkuat pelayanan bersama DPMPTSP Provinsi Jabar. 
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang ini merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mempermudah pengurusan perizinan berusaha. (H.Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *