PLT Kepala SDN Sariwangi mengaku sudah menerapkan yang20% dari dana Bos untuk perbaikan Ruang Kelas,Namun menghawatirkan Bangunan Gedung Perpustakaan sudah Mau Roboh.akibat Usia.SUBANG- BOMEN.ID

banner 468x60

Ketua PGRI Kecamatan Cijambe sekaligus PLT Kepala Sekolah Dasar Negeri (,SDN) Sariwangi Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe Rahmat Hidayat mengaku bahwa ,20% dari Dana bos sebesar Rp.20 juta dari jumlah Siswa di Sekolahnya yang berjumlah 318 Siswa.

Dana tersebut alhamdulilah telah di belanjakan dan diterapkan sesuai perencanaan dari konsultan yang ditunjuk Disdikbud Subang.

Dana sebesar itu dipergunakan perbaikan beberapa kusen yang sudah keropos, mengganti keramik yang ccopot dan mengganti pintu Sekolah yang Ruksak .

Dari pihak sekolah tidak bisa sembarangan mengganti tanpa perhitungan dari pihak konsultan , mengenai pembelanjaanpyn sama ada aturanya yaitu Siflah harga satuan maupun barang yang dibelanjakannya harus sesuai,ucap Rahmat sambil menunjukan hasil pembangunannya Senin(6 0ktober2026)

Rahmatpun mengeluhkan masih adanya Ruangan Gedung Perpustakaan yang kondisinya sudah sangat menghawatirkan kondisi bangunan ini jika tidak Segera di perbaiki akan ambruk, menurut Rahmat , dia berharap kepada pimpinan Disdikbud Subang di Thun 2027 agar dijadikan prioritas perbaikan pembangunan Gedung Perpustakaanya.

Sementara Sekretaris Disdikbud Subang, Apud,ST,MM, menyampaikan Senin (6 oktober2026)Kebijakan alokasi maksimal 20% Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) merupakan aturan resmi yang diatur dalam Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Khusus di Kabupaten Subang, kata Sekdis,itu merupakan kebijakan nasional ini direspons secara agresif oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, sebagai strategi mandiri untuk mengatasi krisis infrastruktur sekolah.

Menurut Apud,Penerapan Program 20% Dana BOS di Subang

Fokus Perbaikan Ruang Kelas Rusak: Disdikbud Subang menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah (selaku manajer dana BOS) untuk secara disiplin mengintervensi anggaran mereka. Dana pemeliharaan maksimal 20% tersebut wajib difokuskan untuk memperbaiki lebih dari 2.000 ruang kelas yang rusak di Subang.

Potensi Anggaran: Dengan total kuota Dana BOS Kabupaten Subang yang mencapai sekitar Rp233 miliar per tahun, pemanfaatan maksimal 20% (sekitar Rp46 miliar) dinilai akan sangat membantu mempercepat penuntasan ruang kelas yang rusak secara bertahap.

Target Jangka Panjang: Kebijakan optimalisasi mandiri dari Dana BOS ini dikombinasikan dengan anggaran APBD Subang guna mengejar target menuntaskan seluruh kerusakan infrastruktur pendidikan di Subang pada tahun 2029.

Batasan Penting yang Harus Diperhatikan Sekolah

Sesuai aturan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026, penggunaan dana 20% ini memiliki batasan yang sangat ketat

Hanya untuk Pemeliharaan Ringan: Dana hanya boleh dipakai untuk perawatan, pengecatan, perbaikan atap bocor, pintu rusak, lantai pecah, atau fasilitas belajar-mengajar yang sudah ada.

Dilarang untuk Bangunan Baru Dana BOS tidak boleh digunakan untuk rehabilitasi sedang/berat, membangun ruang kelas baru (RKB), atau membeli aset sarpras baru (seperti pengadaan kursi/meja baru secara massal).
Mengenai adanya keluhan keruksakan Gudung Perpustakaan di SDN Sari Wangi akan di bahas dalam Rapat pembahasan perencanaan berikutnya dan akan dimasukan dalam pembahasan untuk anggaran tahun depan.ucapnya(Ade)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *