KEPALA SDN GUNUNG SUDAH MEREALISASIKAN DANA BOSP YANG 20% UNTUK PEMELIHARAAN SESUAI ARAHAN SATKER

banner 468x60

SUBANG BOMEN.ID

SEKOLAH SDN GUNUNG TUA Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Tua Desa Gunung Tua Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang mendukung permen Dikdas Nomor 8 tahun 2026 di tindak lanjutu perbup Subang di realisasikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang Heri Sopandi menghimbau kepada setiap satuan pendidikan SD maupun tingkat SMP di Subang harus secara transparan dalam penggunaan Dana Operasional Satuan Pendidikan.

Menurut Engkos Koswara ,SPd ,MM, kepala sekolah SDN Gununtua menyampaikan mengenai Realisasi Dana Bos yang 20% untuk anggaran pemeliharaan sekolah sudah di terapkan sesuai arahan

Kepala SDN Gunung Tua Engkos Koswara .S.Pd,M.M, menyambut baik program Dinas pendidikan yang 20 persen Dana BOSP untuk pemeliharaan satu tahun.

Dana sebesar Rp 42 jualan itu di gunakan dengan sistem Sewa kelola oleh sekolah namun pengadaanya oleh pihak ke3 selaku kerja sama yaitu CV.Ilham.
Dana BOSP sebesar itu dibangunkan sesuai kebutuhan di gunakan perbaikan Kusen yg sudah keropos, Pelapon berikut Kasokasonya, pintu ruang kelas ,pengecetan ruang kelas.

Itu dilakukan sesuai arahan dari satker BOS, dan demi menciptakan rasa aman dilingkungan sekolah ucap dia.

Ditambahkan kepala Sekolah SDN Gunung Tua ,mengingat ada beberapa Ruang Kelas di Sekolah ya sudah layak mendapatkan Rehab Ruang kelas karena Kondisi pisiknya sudah memprihatinkan menurut Engkos pihaknya sudah membuat pelaporan di data DAPODIK ,namun belum menghadap secara langsung ,semoga Pihak Disdikbud Subang menjadikan Prioritaskan untuk merevitalisasi bangunan Sekolah Kami .ucap Ekos Koswara.(H.Ade

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *