SUBANG- BOMEN.ID
Kordinator Pengawas lapangan di Kantor dinas PUPR Bidang Jembatan Feri jaya Muda menegaskan proyek Pembangunan maupun rehab atau pemeliharaan Jembatan di wilayah Kabupaten Subang seluruhnya Tahun 2026 ada 55 paket pekerjaan.
Proyek ini mencakup rehabilitasi struktur Jembatan Gugem untuk mengembalikan kelayakan dan keamanan jembatan. Pengerjaan ini sejalan dengan perbaikan menyeluruh pada akses jalan kabupaten di lintas Gunungsembung–Gembor–Wanasari yang sebelumnya dikeluhkan rusak oleh warga setempat.
Ke 15 pekerjaan itu yang sudah mendekati 90 % pekerjanya itu diantarnya jembatan yang menghubungkan desa Gunung Sembung ke desa Gembor.
Menurut Feri Jaya Muda kordinator Pengawas Tenik jalan dan Jembatan menyebutkan Jembatan yang menghubungkan desa Gunung Sembung dan Desa Gembor dengan panjang 4 meter lebar 4 Meter hasil pekerjaan itu harus disesuaikan dengan Gambar yang ada.
Ditambahkan Feri ,Pelaksanaan pekerjaan oleh pemenang Tander harus sesuai dengan yang dilaporkan, sesuai dengan Gambar, apapila terjadi pengurangan volume atau ada
Ketidak sesuaian dengan gambar maka kita sebagai pengawas lapangan akan melakukan tindakan ,pertama melakukan teguran kepada pelaksana pekerjaan dilapangan ,jika tidak dipatuhi teguran tersebut maka pengawas akan bersurat kepada PPK pokonya bagi para pengawas lapangan Tugas dan Fungsinya melakukan Pengawasan kepada hasil pekerjaan.
Di lapangan pekerjaan harus sesuai dengan Gambar atau belanja barang harus sesuai dengan RAB.
Menurut Feri bahwa Pembangunan Jembatan Gunung Sembung menghubungkan ke Desa Gembor dengan anggaran Rp.,149 juta pembangunannya oleh pemenang Tender ( H.Ade)











