SUBANG- -BOMEN.ID
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau yang akrab disapa Kang Rey mengungkapkan rencana perubahan skema dalam menentukan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang.
Jika dalam proses seleksi nantinya terdapat tiga nama yang masuk sebagai calon terbaik, Kang Rey berencana membuka ketiga nama tersebut secara terbuka.
Bahkan, ia ingin melibatkan para camat, kepala dinas (Kadis), hingga kepala bagian (Kabag) untuk mendengarkan langsung visi dan misi masing-masing calon Sekda sebelum memberikan pilihan.
“Kalau sudah masuk tiga besar, ada tiga nama, maka akan saya buka di depan umum. Saya akan kumpulkan camat, kepala dinas, dan Kabag untuk mendengarkan visi misi Sekda, kemudian mereka bisa memilih,” ujar Kang Rey kepada awak media usai mengikuti konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pola tersebut merupakan bagian dari keinginannya untuk mengubah mekanisme pemilihan yang sebelumnya cenderung tertutup menjadi lebih terbuka dan partisipatif.
Kang Rey mengakui, skema tersebut belum menjadi mekanisme yang secara khusus diatur dalam ketentuan yang berlaku. Bahkan, menurutnya, belum ada daerah lain yang menerapkan pola serupa dalam proses penentuan Sekda.
“Walaupun itu belum ada aturannya, belum ada daerah yang pakai,” katanya.
Kang Rey mengatakan, gagasan tersebut muncul karena dirinya ingin Sekda yang terpilih nantinya benar-benar mampu bekerja dan berkolaborasi dengan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Ia menilai, Sekda bukan hanya membutuhkan kemampuan administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan mempersatukan dan mengkolaborasikan camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bagian.
“Sekda itu tugasnya mempersatukan dan mengkolaborasikan dengan camat, kepala OPD, Kabag,” tegasnya.
Menurut Kang Rey, Sekda nantinya akan menjadi sosok yang bekerja bersama kepala daerah dan jajaran birokrasi untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, ia menginginkan figur Sekda yang mendapatkan kepercayaan luas dari lingkungan birokrasi.
Ia juga menyinggung bahwa masa kepemimpinannya di Kabupaten Subang tidak akan berlangsung selamanya.
Kang Rey menyebut dirinya tidak akan mencalonkan diri kembali pada 2029 atau memilih untuk melanjutkan ke arah lain.
“Bisa saja saya 2029 tidak akan nyalon lagi atau ke mana,” ungkapnya.
Karena itu, Kang Rey menilai penting bagi Subang untuk memiliki Sekda yang mampu menjalankan tugas secara kuat dan berkelanjutan, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan daereh
Dengan wacana tersebut, proses seleksi Sekda Subang ke depan berpotensi menjadi lebih terbuka.
Tidak hanya mengandalkan proses administratif dan penilaian tim seleksi, tetapi juga memberikan ruang bagi para pejabat birokrasi untuk mengetahui secara langsung visi dan misi para kandidat sebelum memberikan pilihan.
Namun demikian, penerapan mekanisme tersebut tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Sekda, sehingga gagasan keterbukaan tersebut dapat berjalan tanpa mengabaikan prosedur resmi yang berlaku.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Subang 2026 bakal ditutup hari ini pukul 23.59 WIB.( Ade)











