Subang – BOMEN.ID
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang menunjukkan progress kinerja yang terus membaik dalam capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG (sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan atau IMB).
Memasuki triwulan ketiga, di bulan Agustus 2026, retribusi PBG yang dikelola DPMPTSP Subang sudah mencapai Rp6.070.178 miliar.
Kepala DPMPTSP Subang H Dikdik Solihin, melalui Kordinator PTSP Yusep Saepuloh,S.AP ,M.S.i mengonfirmasi capaian tersebut. Dia mengungkap, target pendapatan daerah (PAD) dari retribusi PBG di tahun 2026 ini dipatok Rp12,5 miliar, atau mengalami peningkatan Rp2,5 miliar dibandingkan tahun 2025 sebelumnya sebesar Rp10 miliar.
Dari target Rp12,5 miliar tersebut, kata dia, hingga triwulan ketiga di bulan Agustus ini, retribusi PBG yang sudah masuk sebesar Rp6 miliar. Lebih sedikit
“Alhamdulillah, sampai dengan hari jumat 21 Agustus 2026 , PBG yang masuk ke kita sudah mencapai Rp6.070.178. M,. Dengan masuknya PBG tersebut, target retribusi yang tersisa, atau masih kurang sebesar Rp6. M Kita optimis target itu bisa tercapai hingga akhir tahun,” ujar Yusep .
Selain itu, pihaknya juga terus mengejar piutang retribusi PBG ,untuk potensinya cukup lumayan salah satunya dapur SPPG saat ini sudah mulai di urus perijinannya melalui tim Teknis dari SD Imas PUPR Bidang Ciptakarya yang sedang mengurus menghitung Ijin PBG nya.
(H.Ade,)











