Subang – BOMEN.ID
Layanan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Kabupaten Subang, Jl. Jend. Achmad Yani No.11, Pasirkareumbi. Warga dapat mengurus administrasi BPJS, perizinan, hingga pajak di satu lokasi terpadu ini.
Informasi Utama Layanan BPJS di MPP/DPMPTSP Subang
Jenis Layanan: Meliputi administrasi kepesertaan BPJS dan koordinasi perlindungan tenaga kerja.
Konsep Pelayanan: Bagian dari Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi untuk perizinan dan dokumen lain.
Fasilitas: Pelayanan cepat dan nyaman, dengan rencana MPP Digital untuk booking online.
Untuk informasi kepesertaan BPJS PBI APBD, umumnya disarankan berkoordinasi langsung dengan Dinsos, namun MPP menyediakan akses terpadu.











