SUBQNG- BOMEN.ID
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Hj.Nunung Nuraeni, menyatakan bahwa warga yang hendak m ngurus soal KTP tidak perlu datang kekantor Disdukcapil , bisa di urus kekantor DPMPTSP karena se karang di fokuskan untuk mengurus pencetakan KTP di pusatkan di kantor Kecamatan dan DPMPTSP.
Sementara Kepala DPMPTSP ,Dikdik Solihin, menerangkan , sejak adanya kantor pelayanan terpadu Satu pintu semua pelayanan kepada masyarakat seharusnya sudah dilayani di sini .
Akan tetapi masih keterbatasan sarana dan prasarananya kita masih berjalan samjbl berbenah sajah .
.
Salah seorang warga cibarola Subang H.Kosim merupakan Pensiunan mengaku. Sedang mengurus Taspen di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu , ingin memindahkan P nsiunan dari Bank di pindahkan ke Kantor Pos.
Soalnya pelayanan Pensiun di kantor Pos lebih mudah bahkan bisa di anter ke rumah ujarnya











