Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menetapkan target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, dengan fokus signifikan pada optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikelola oleh DPMPTSP. Rp.12,500..000.000
Pejabat Pungsional di Kantor DPMPTSP Yosep , Kamis (16/April. 2026),mengungkapkan Target Total PAD 2026: Pemkab Subang memproyeksikan PAD 2026 tembus di angka Rp1 Triliun lebih. Target ini merupakan langkah strategis menyusul capaian positif tahun 2025 yang mendekati Rp961 miliar.
Optimalisasi Retribusi PBG: Retribusi PBG (dulu IMB) menjadi salah satu primadona sumber PAD, didorong oleh tingginya pembangunan kawasan industri dan tenaga kerja asing.
Kinerja PBG 2025 Melampaui Target: Pada tahun 2025, target retribusi PBG sebesar Rp10 miliar berhasil dilampaui secara drastis, mencapai lebih dari Rp53 miliar pada semester ahir . Optimisme ini mendasari penetapan target tinggi untuk 2026.
Strategi DPMPTSP:
Intensifikasi Retribusi: Melakukan pendataan ulang potensi retribusi PBG dari bangunan perusahaan besar.
Percepatan Layanan: Mempermudah pengurusan PBG/SLF agar investor segera terealisasi bangunannya.
Menurut Yosep dari retribusi PBG target 2026 totalnya Rp.12.500 juta sampai triwulan pertama baru masuk Rp.3,096,722,825
Potensi Sektor Pariwisata: Selain kawasan industri, pengembangan sektor pariwisata juga diproyeksikan menyumbang PAD dari sektor PBG dan pajak lainnya.
Bupati Subang menekankan bahwa target PAD 2026 harus realistis, progresif, dan berbasis potensi riil, dengan menekankan prinsip akuntabilitas dan transparans ( H.Ade)










