SUBQNG- BOMEN.ID
Pemerintah Kabupaten Subang terus memperkuat efektivitas pelaksanaan Program Bangga Kencana melalui penguatan sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan lewat audiensi antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang dengan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, yang digelar di Bandung, (13/4/02026).
Audiensi ini dipimpin langsung Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat, dan diterima oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, dadiroswandi beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kabupaten Subang sekaligus konsultasi rencana penataan sumber daya manusia (SDM) lini lapangan.
Yayat Sudrajat menyampaikan, salah satu fokus utama dalam audiensi ini adalah rencana rotasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kabupaten Subang. Menurutnya, rotasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja petugas di lapangan.
“Rotasi ini bukan semata pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan motivasi dan semangat kerja petugas agar target Program Bangga Kencana dapat dicapai lebih optimal,” ujar Yayat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si., menekankan pentingnya pengelolaan program yang efisien di tengah keterbatasan anggaran. Untuk Kabupaten Subang, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) BOKB sebesar Rp12,5 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana, khususnya pelayanan keluarga berencana dan percepatan penurunan angka stunting. Selain itu, turut dibahas penyaluran bantuan MBG 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita Non-PAUD melalui peran aktif Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Dalam sesi konsultasi, DP2 KBP3A dan KPAD dalam pelaksanaan rotasi tersebut.
Pertama, Analisis Beban Kerja: Memastikan pembagian tugas yang adil antar petugas, Rasio Petugas dan Desa: Kedua, Keseimbangan jumlah petugas dengan luas wilayah binaan. Ketiga, Aksesibilitas: Mempertimbangkan jarak tempat tinggal petugas dengan desa garapan guna efisiensi mobilisasi Petugas Lapangan KB.(Ad)











