PERLU DIKETAHUI OLEH NASABAH MUNDURNYA KETIGA DEWAN DIREKSIBANK SUBANG TIDAK DIKETEMUKAN ADANYA LAPAORAN YANG MENGAKIBATKAN FRAUD ATAUPUN KERUGIAN BAGI BANK SUBANG AKIBAT KESALAHAN DIREKSI DAN JAJARANNYA.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Mundurnya ketiga Dewan direksi Bank Subang Geminastiti yang dituding sekelompok orang akibat ditarget Sumbangsih PAD terlalu Tinggi dan akibat faktor Politik serta adanya pengumuman open Bidding tidak prosedural, Hal tersebut dibantah oleh Kabag Perekonomian Setda Subang Khairil Syahdu Mukhtar pada hari Rabu(18 Maret 2026) yang menyatakan bahwa terkait pengunduran diri seluruh direksi, kita di bagian perekonomian tidak bisa menjawab apa yang menjadi alasannya karena para direksi langsung bersurat resmi kepada Bupati sebagai Pemegang Saham, dan kita di Bagian Perekonomian hanya menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan/diinstruksikan pimpinan seperti yang tercantum dalam Berita Acara RUPSLB yang tentunya berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya dikatakan kalau Pengunduran diri seseorang dari jabatan adalah hak dari pejabatnya tersebut dan sesuai dengan peraturan perundangan serta anggaran dasar perusahaan

Maka dari itu, Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai pengunduran diri Direksi BPR, Khairil sebagai Kabag Perekonomian yang Ex-Officio sebagai Pembina BUMD menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

  1. Bahwa benar Direksi telah mengajukan pengunduran diri melalui surat resmi yang disampaikan kepada Pemegang Saham,
  2. Pemegang Saham telah menerima dan menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara sirkuler,
  3. Dalam keputusan Berita Acara RUPSLB tersebut ditegaskan bahwa pengunduran diri Direksi akan berlaku efektif setelah Direksi pengganti telah lengkap berdasarkan hasil Open Bidding yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah serta memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
  4. Pada saat ini, susunan Direksi Bank Subang masih lengkap dan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya serta tidak terdapat kekosongan jabatan dalam jajaran Direksi;
  5. Kami juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional BPR tetap berjalan normal sebagaimana biasa;
  6. Kami menjamin bahwa seluruh simpanan masyarakat aman dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi juga dan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat khususnya para nasabah Bank Subang, Selama ini tidak diketemukan adanya laporan yang mengakibatkan fraud ataupun kerugian bagi Bank Subang akibat kesalahan Direksi dan jajarannya. Hal tersebut terbukti dalam hasil pemeriksaan Akuntan Publik terhadap Laporan keuangan yang disusun oleh Bank Subang pada penutupan.

pelaporan akhir tahun 2025 yang telah diselesaikan beberapa waktu yang lalu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *