SUBANG- BOMEN.ID
Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Subang , Amas Ahmad Ladunin, dalam Oratornya menyuarakan HMI(Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Subang, sebagai organisasi kader perjuangan yang berdiri di atas nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, hari ini dengan lantang menyatakan sikap kritis dan perlawanan terhadap penegakan hukum dan arah kebijakan pemerintah yang semakin jauh dari amanat rakyat, kami tidak akan tinggal diam menyaksikan Negara ini di kelola dengan logika korporasi yang rakus, sementara rakyat kecil di jadikan tumbal atas nama stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir elit.
Negeri dimana hukum begitu nyaring bunyinya di atas kertas, tapi sunyi senyap saat berhadapan dengan kekuasaan.
Kondisi kita sudah bersuara lantang, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 berteriak bahwa Indonesia adalah negara hukum, Pasal 28D ayat (1) berjanji Setiap warga negara berhak atas kepastian hukum yang adil, Namun janji-janji itu kini hanya tinggal gema di ruang-ruang kuliah hukum, sebab di jalan, hukum telah berubah menjadi perang menebas leher para begundal berdasi yang merampok uang negara.
Makan dari itu kami membawa tuntutan:
1.Jangan Biarkan Seragam Coklat dan Jubahmu Mengangkangi Konstitusi!
Kami menuntut aparat penegak hukum untuk berhenti memperkosa Konstitusi yang seharusnya Mereka tegakkan.Jangan jadikan UUD 1945 hanya sebagai pajangan di ruang sidang sementara di Luar sana rakyat kecil kalian tindas dengan Pasal-pasal karet. Hentikan peraktik bejat menjadikan hukum sebagai alat untuk membungkam suara kritis dan melindungi para begundal berdasi.
HMI menuntut kepada DPRD agar memberikan Pandangan kepada DPRD Raim untuk segera mencabut atau merevisim rotan Undang – undang tentang Polri,TNI dan Kejaksaan alih alih melahirkann aparat yang profesional. Dan berkeadilan.,undang – undang ini.justru menjadi benteng baja yang melindungi para pelanggar HAM dan Kotipyor dari jerat hukum.
Reformasi hukum sudah
Mayisuri, dibunuh oleh regilasi.ywng justru melanggengkann tirani.
HMI Subang mendesak DPRD untuk menyurati dan mendesak DPRD RIn agar tak. Tak lagi bermain – main. Dengan RUUPerqmpasan.Aset ,” Udah terlalu banyak koruptor yang tertawa dibalik jeruji besi karena masih bisa menikmati duit hasil Rampokannya.
Kami juga. Mengutuk keras DPRD kabupaten Subang yang telah membunuh peran dan fungsinya sendiri.” Kalian lebih sibuk menjadi stempel. Kebijakan eksekutif dari pada menlalankan tugas pengawasan yang diamanatkan Undang- undang dan Sibuk. Mengurus dapur daripada.dapil.
Segerakan sahkan Perda RTRW usulkan perda Bea Siswaa pendidikan sebagai menjawab persoalan-.persoalan. pendidikan daerah.”Menyusun. rencana pagu hukum yang lebih adil bagi. Masyarakat.
Mereka juga menuntut Bupati dan wakil. Bupati untuk tidak bermain- maen dengan amanah rakyatam prioritaskan persoalan pendidikan tingginya anak putus sekolah dan rentan anak tidak Sekolah dan banyaknya ruang kelas yang tidak layak untuk dipake belajar
Dan Tutup Tambang ilegal dengan alih
Fungsi lahan didaerah Subang, para .Mahasiswa juga menyuarakan agar kejaksaan Negri Subang mengusut Tuntas Dapur MBG di daerah , usut Koperasi Desa Merah Putih yang berkedok Pahlawan untuk Maling Anggaran .Pungkas orator Aksi Demo HMI Cabang Subang.











