SUBANG- BOMEN.ID
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( DPMPTSP,) Kabupaten Subang ,H.Dikdik Solihin, menyampaikan ,Tindak lanjut pasca-gelaran terkait investasi di Subang berpusat pada program Subang Investment Forum (SIF). Fokus utamanya adalah merealisasikan komitmen kemudahan investasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Langkah konkret yang diambil pemerintah daerah meliputi:
Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal Menjembatani BUMD dan pengusaha lokal agar dapat bermitra langsung dengan kawasan industri, sehingga tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.
Pengawalan Regulasi danTransparansi Mengawali penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kemudahan investasi dengan jaminan transparansi perizinan tanpa pungutan liar.
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Menindaklanjuti target pengurangan angka pengangguran dengan mendesak perusahaan agar memprioritaskan warga Subang.
Selain itu, Pemkab Subang membuka ruang aduan digital LaporKang Rey agar masyarakat, terutama pencari kerja, bisa langsung melaporkan keluhan. ( Ad)











