Jalan Penghubung dua Kecamatan Masih Bersetatus jalan Poros,Harusnya Camat Usulkan ke Dinas PUPR jadi jalan Kabupaten.

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Jalan Penghubung dua Kecamatan masih merupakan berstatus jalan poros desa yang belum dilimpahkan oleh camat maupun kepala desa melalporkan melimpahkannya jadi Jalan Kabupaten .

jalur rabat beton di Desa Cigugur memiliki fungsi sangat vital.
Jalur ini menjadi rute alternatif satu-satunya yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pusakajaya dan kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Pembangunan infrastruktur di tingkat desa sering kali memiliki dampak yang jauh lebih luas dari sekadar batas wilayah administrasi.

Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya kunjungan monitoring Camat Pusakajaya, Dadang Kosasih, saat meninjau proyek rabat beton di Desa Cigugur, Jumat, 10 Juli 2026.

Meski secara hirarki berstatus sebagai jalan poros desa di wilayah Dusun Pekandangan, jalur yang sedang dikebut pengerjaannya oleh Pemdes Cigugur ini ternyata memegang peran yang sangat strategis.

Jalan ini merupakan urat nadi keluar-masuk utama sekaligus menjadi jalur alternatif vital yang menghubungkan masyarakat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pusakajaya dan Kecamatan Compreng,
wilayah Kabupaten Subang.

Melihat fungsi makro tersebut, Camat Dadang Kosasih menegaskan bahwa standarisasi kualitas beton yang dibangun di atas jalur ini tidak boleh main-main. Ujarnya ,( H.De)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *