SUBANG- BIMEN.ID
Bagian Pengawasan dan pembinaan di kantor DPMPTSP kabupaten Subang ,Yusep berharap kepada seluruh Mantri Polisi (MP).di setiap kecamatan mampuh melaksanakan tugas pokok.dsn fungsinya selaku penegakan Peraturan daerah (perda)di setiap kecamatan masing masing.
MP mendapatkan mandat langsung dari Bupati ,untuk penegakan perda ,di tingkat kecamatan kordinatornya Camat di lapangan secara teknisnya MP.
Untuk membantu capaian target PAD dari segi PBG saja kita di targetkan tahuaom 2026 sebesar Rp.13,2 M hingga bulan Ahir Juni baru capaian 30 %.Untuk mendorong Capaian Target harus membantu dan berkordinasi dengan dinas lain secara teknisnya yang memproses perijinan itu. Bagian Cipta Karya dinas UPR, yang mengeluarkan ijin tetap DPMPTSP namun harus kita semua berkordinasi saling membantu demi tercapainya program pak Bupati.
Alangkah baiknya dari titik bawah desa melalporkan ketingkat kecamatan jika adanya aktifitas pembangunan pembangunan perusahaan misalkan Kandang Ayam,Gergaji .Mesin Kayu atau yayasan Membangun Sekolah.Pondok yg sipatnya harus pake ijin itu harus dilaporkan.
Sementara mantri Polisi pamong Praja kecamatan Cijambe Asep Afip, mengaku akan melakukan pendataan ulang setiap perusahaan di kecamatan Cijambe dan akan mengecek punya ijin atau tidaknya.
Pernah melakukan pendataan namun terjadi perbedaan pendapat dengan pihak perusahaan , pihak MP kecamatan Cijambe menerima surat dari kepala Desa CV ikaeu untuk penertiban kandang Ayam di desa cikadu MP bersama anak buahnya tu urun langsung kelokasi perusahaan malah menanyakan Surat tugas nya mana.
Kedepannya kami.selaku MP di kecamatan Cijambe akan minta surat Tugas untuk melakukan pendataan seluruh perusahaan yg berada di Kecamatan Cijambe agar semuanya kantongi semua perijinan .ucap nya.( Ade,)











