Kepala DPMPTSP lakukan Briefing Stap Guna Mengevaluasi Seluruh Kegiatan agar tercapai Target PAD

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID
Briefing di lingkungan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Subang rutin dilaksanakan, mencakup evaluasi kinerja pelayanan perizinan berusaha dan non-berusaha, percepatan program investasi daerah, hingga penyelesaian aduan masyarakat melalui sistem yang terintegrasi di DPMPTSP Kabupaten Subang.

H.Dikdik Solihin, menyampaikan Kegiatan ini secara berkala dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP, guna mengevaluasi kegiatan.

Pengawasan Perizinan: Memastikan pelaku usaha mematuhi pedoman Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).

Evaluasi Pelayanan Publik: Penilaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan sarana prasarana penunjang.

Dikdik berharap tingkatkan kordinasi dengan dinas terkait bantu mereka masukan kasih pendapat agar target PAD bisa lebih dari yg sudah di tentukan.

Untuk tahun 2025 di bulan Ahir Juni sudah mencapai 50 % sedangkan ditahun sekarang sampai bulan a hj ir Juni baru mencapai 30% dari target Rp.12,2 M.

Setiap tahunnya Iklim Investasi.kan selalu berubah kita mendorong publikasi potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian kita sudah memiliki Mol Pelayanan Publik sekaligus. memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) dalam pelayanan di Pusatkan di DPMPTSP semua pelayanan dari Pembuatan KTP,kartu KK ,dan pelayanan Pembikinan Perijinan dan yang lainnya di pusatkan di DPMPTSP.

Agar semua petugas konSen dan serius memberikan Pelayanan kepada tamu dengan bersikap Sopan, Sapa,Senyum,Rahmah sehingga seluruh tamu dibuat terkesan dilayani dengan baik.

Bagi para pengawas di intruksilan untuk lakukan lkordinasi dengan pihak Desa dan Kecamatan agar elakykan pendataan kembali setiap perusahaan yang berada di desa atau kecamatan untuk mengali Potensi Masukan ke PAD.( H.Ad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *