SUBANG – BOMEN.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H.Asep Nuroni ,S.Sos,M.Si, telah memerintahkan langsung kepada jajarannya khususnya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) selaku penegakan Peraturan Daerah ( Perda)
Sebelumnya Sekda Asep Nuroni bersama Gubernur Jabar KDM turun langsung melakukan Sidak kebeberapa lokasi Tambang yang diduga tidak kanyonui Ijin.
penindakan tambang ilegal yang melibatkan Gubernur Jawa Barat dan Sekretaris Daerah (Sekda) berkaitan dengan operasi penegakan hukum di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Subang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara tegas turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lokasi galian atau tambang ilegal di Jawa Barat, termasuk di wilayah Kasomalang dan Jalancagak, Subang.
Berikut adalah beberapa langkah, temuan, dan instruksi terkait penertiban tersebut:
Sidak Tengah Malam: Gubernur melakukan operasi senyap di lokasi tambang yang beroperasi secara ilegal dan meresahkan warga karena menyebabkan kerusakan jalan provinsi serta mengancam keselamatan. [1, 2]
Penghentian Aktivitas dan Pembongkaran: Gubernur memerintahkan aparat kepolisian serta instansi terkait untuk langsung memasang garis polisi (police line), menghentikan seluruh aktivitas, dan menutup lokasi pertambangan tanpa izin tersebut.
Saat melakukan inspeksi, ditemukan pula dugaan adanya praktik setoran atau “uang koordinasi” yang mengalir kepada sejumlah oknum aparat.
Instruksi kepada Sekda: Gubernur memberikan mandat dan instruksi kepada jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) beserta dinas terkait (seperti Dinas ESDM dan Satpol PP) untuk memperketat pengawasan, menindak tegas oknum pelanggar, serta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat truk galian.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melaporkan perusahaan tambang ilegal yang membandel di Subang ke pihak kepolisian dan melakukan koordinasi lintas sektor.











