Mengakui Hutang warisan Bekas Mamin Sekretaris DPRD Subang Tinggal Rp.800.000.000.

banner 468x60

SUBANG- Bomen.id

Soal Hutang bekas Makan dan Minum dalam setiap kegiatan Anggota DPR kabupaten Subang yang semula Rp.1,2 M sekarang hanya. Menyisakan Rp.800 juta lagih.

Kasubag bagian umum di sekretaris DPRD,Ida Nurhayati, Selasa (30-6-2026) menyebutkan bahwa soal utang bekas Mamin sebesar itu merupakan hutung sisa pejabat terdahulu yang pada sudah purnabakti.

Namun mengingat pihak Purnama tidak mau melakukan Proses Gugatan karena ribet dan banyaknya pengeluaran, sehingga pihak sekwan mengambil langkah untuk melakukan evisiesi kebutuhan Mamin dalam setiap kegiatan rapat.

Tujuannya ada sisa anggaran dibayarkan utang kepada pihak Rumah Makan Purnama sebagai pihak ketiga.

Menurut dia ,seharusnya pihak Purnama melakukan Gugatan di tujukan kepada yang berwenang yakni sekwan atau Bupati, beliau menunjuk Irda untuk melakukan verifikasi, setelah itu melibatkan Jaksa Datun dan berproses di PN Subang.

Sehubungan pihak RM Purnama tidak mau mengajukan Gugatan ya pihak kita ambil langkah jalan satu satunya hanya melakukan Efesiensi kebutuhan demi utang terbayarkan ,alhamdulilah sudah terbayarkan sekitar Rp.400 juta an disaat PJ Sekwanya pak yayat dan sekarang masih menyisakan Rp.,800 JT.

Untuk sampai lunas kita harus lebih efisiensi kebutuhan maminnya.,”Pihak Purnama yang dikonfirmasi melalui Pepen Purnama mengatakan siapa bilang itu tida mau melakukan gugatan , kita tidak mau melanggar hukum , kita sedang proses bersama kuasa hukumnya untuk persipanmelakukan Gugatan imaterial Lihat saja Nanti endingnya.

(Ade)

.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *