DPRD Subang Soroti Tambang Ilegal dan Dugaan Bekingan Oknum, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

banner 468x60

SUBANG- BOMEN.ID

Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Subang mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Hendra Purnawan atau yang akrab disapa Boeng.

Ia menilai praktik tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius yang merugikan daerah hingga ratusan juta rupiah serta memicu kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Boeng menegaskan DPRD mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk dugaan adanya oknum yang membekingi praktik tersebut.

“Tambang ilegal ini sudah sangat merugikan daerah dan berdampak terhadap kerusakan ekologis. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Subang,” tegasnya .

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya kepada para pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan maupun keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami mendesak APH menindak tegas pelaku yang memanfaatkan tambang sebagai tempat memenuhi kepentingannya. Bukan hanya pelaku tambangnya saja yang harus diberi sanksi, tetapi juga mereka yang menjadi beking tambang. Bila perlu, telusuri sampai kepada pelaku intelektualnya di Kabupaten Subang,” ungkap Boeng.

Selain penindakan, DPRD juga meminta adanya langkah penertiban menyeluruh terhadap seluruh titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Subang.

Boeng mengaku prihatin terhadap kondisi yang terjadi belakangan ini, terutama setelah muncul dugaan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pimpinan daerah dengan pelaksanaan di lapangan.

Ia menyinggung aksi penutupan tambang yang dilakukan pimpinan daerah, namun di sisi lain aktivitas tambang diduga masih kembali berjalan.

“Yang menjadi perhatian kami, jangan sampai pimpinan daerah seperti gubernur atau bupati turun langsung ke lapangan bahkan menutup tambang, tetapi di lapangan justru ada oknum yang berjalan dengan kebijakan sendiri seolah melindungi,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak disikapi secara serius dan tegas.

“Jangan sampai masyarakat menilai apa yang dilakukan bupati hanya sekadar gimik apabila tidak ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang bermain,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Subang juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang agar tidak terus bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal sebagai sumber penghasilan.

Boeng menegaskan penanganan pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum, pengawasan lintas instansi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat demi menghentikan praktik tambang ilegal secara permanen di Kabupaten Subang.
( Ad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *